Ketapang//Senin, 25 November 2024 Saya menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Kepada Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Jemaat Ebenhaezer Ketapang.
Momen ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana keagamaan sebagai bagian dari Visi besar kita untuk menjaga keharmonisan dan keberagaman, Saya bersama Bapak Bupati terus mendorong hadirnya fasilitas keagamaan yang memadai, agar masyarakat dari berbagai latar belakang dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman dan khidmat.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menghibahkan Barang Milik daerah (BMD) berupa tanah pemerintah seluas 12.450.M2 dengan perolehan nilai sebesar Rp.2.042.698.120., yang berlokasi di Kelurahan Mulia Baru, Kec.Delta Pawan.
Pemerintah Kabupaten Ketapang telah memberikan hibah untuk pembangunan Gereja tahun anggaran 2021 sebesar RP. 1.000.000.000 dan tahun anggaran 2023 Rp. 1.500.000.000.
Saya mengucapkan selamat kepada Gereja Jemaat Ebenhaezer atas penerimaan tanah ini, semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa berkah dan manfaat besar bagi kita semua.