KETAPANG- Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si menghadiri Kegiatan Sosialisasi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ketapang Kerjasama TP PKK Prov. Kalbar dan Dinas Perkim Prov. Kalbar Tahun 2024, Kamis (07/11/2024) bertempat di Sekretariat PKK Kabupaten Ketapang.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang, Asisten mengatakan saat ini perkembangan zaman dan peningkatan mobilitas masyarakat semakin tinggi, kondisi ini mempengaruhi permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat. Masih terdapat permukiman yang kurang memadai serta rumah tidak layak huni.
“Dalam mengantisipasi tingginya permasalahan tersebut, pemerintah menyediakan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Maksud diberikannya bantuan penanganan RTLH ini adalah sebagai wujud komitmen pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi keluarga masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bupati mengucapkan terima kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat yang berkerjasama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Ketapang khususnya bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Melalui usulan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ketapang dan hasil verifikasi tim teknis provinsi Kalimantan Barat terdapat 10 (Sepuluh) calon penerima manfaat perbaikan RTLH yang mendapat bantuan di Kabupaten Ketapang dengan lokasi Kelurahan Tuan-Tuan sebanyak 6 lokasi dan Desa Sungai Awan Kanan sebanyak 4 lokasi,” terangnya.
Program bantuan RTLH ini lanjutnya, menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar lebih sejahtera,” ucapnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini juga bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, menciptakan kοndisi sosial yang mendukung terwujudnya kawasan perumahan dan pemukiman serta kemandirian masyarakat, meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi keluarga, meningkatkan kualitas hidup secara mandiri berdasarkan sumber daya yang ada khususnya dalam rangka pembangunan perumahan serta menumbuhkan partisipasi dan swadaya masyarakat untuk membantu pelaksanaan penanganan RTLH sesuai prinsip pemberdayaan.
“Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dapat menjadi sarana kekeluargaan kita dalam menumbuhkan bersama, menjalin keharmonisan dan peran aktif dalam ranah hidup bersosial. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu terlaksananya program ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban kehidupan sosial masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Prov. Kalbar Yosafat Triadhi Andjioe yang hadir dalam kegiatan ini, mengatakan program bantuan ini awalnya sudah ditawarkan ke PKK Provinsi dari tahun 2023 tetapi belum direspon.
“Kami melihat dalam 10 program pokok PKK itu, program yang ke-5 yaitu Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga sangat singkron dengan tupoksi Dinas Perkim dan kami coba mensinergikan sehingga akhirnya direspon pada tahun 2024 ini,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Yosafat, bahwa program ini PKK membantu dalam hal pendataan dan bekerja serta menganggarkan dari Dinas Perkim Provinsi.
“Jadi sinergi kami adalah PKK mendukung, mengidentifikasi karena kami tahu PKK ini sama strukturnya dengan Negara Indonesia ini, ketuanya para ibu kepala daerah se-Indonesia sampai ketingkat Desa. Jadi jika ada komando dari pusat pasti sampai ketingkat Desa,” ucapnya.
Kegiatan ini lanjutnya, merupakan usulan dari PKK Kabupaten Ketapang yang merumuskan terkait program bantuan RTLH ke PKK Provinsi diteruskan dan Dinas Perkim Provinsi Kalbar.
“Kami sangat terbantu sekali, apabila kita bersinergi dengan Ibu-Ibu PKK. Mudah-mudahan program bisa kita mulai dari tahun ini sehingga kita singkron kedepannya,” pungkasnya.
Peliput/ R : Nain
Editor : Aris P, Nain